Senin, 31 Maret 2014

DEMOKRASI DI INDONESIA MAU DIBAWA KEMANA

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang  Esa, yang kiranya patut penulis ucapkan, karena atas berkat rahmat- Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Dalam makalah ini kami menjelaskan mengenai  “Demokrasi di Indonesia Mau dibawa kemana”.
Kami  menyadari, dalam makalah  ini masih banyak kesalahan dan kekurangan. hal ini disebabkan terbatasnya kemampuan, 
pengetahuan dan pengalaman yang kami  miliki, namun demikian banyak pula pihak yang telah membantu kami  dengan menyediakan dokumen atau sumber informasi, memberikan masukan pemikiran. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran. Demi perbaikan dan kesempurnaan Makalah ini di waktu yang akan datang. Semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi kami pada khusunya dan pembaca pada umumnya.
PENDAHULUAN
Pengertian Demokrasi – Kata demokrasi berasal dari kata demos dan cratein. Demos berarti rakyat, sedangkan cratein berarti kekuasaan atau pemerintahan. Istilah demokrasi sudah dikenal sejak zaman Yunani Kuno. Jadi, pengertian demokrasi adalah pemerintahan rakyat atau pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
Pengertian Demokrasi
Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16, mengemukakan bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat (from people, for people, by people). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) demokrasi diartikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya, gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Asas demokrasi yang pertama kali diterapkan di Yunani Kuno pada abad ke-5 sebelum Masehi, yakni di negara kota (polis) Athena pada masa kekuasaan Raja Solon. Demokrasi diterapkan secara langsung dan disebut demokrasi langsung, dimana rakyat bersama-sama berkumpul dan bermusyawarah dalam satu rapat untuk mengambil keputusan bersama. Demokrasi langsung dapat diterapkan di Athena karena wilayahnya relatif sempit dan penduduknya pun tidak terlalu banyak, sehingga mudah untuk dikumpulkan.
Tetapi pada masa sekarang demokrasi langsung tidak mungkin dapat diterapkan karena selain jumlah penduduknya yang terlalu banyak, juga wilayahnya sangat luas.
Istilah demokrasi mengandung makna yang universal, berlaku dimana saja sepanjang negara yang bersangkutan menyebut dirinya sebagai negara demokrasi. Tetapi dalam praktiknya terlihat berlainan bergantung pada faktor sejarah, kebudayaan, dasar negara dan latar belakang lainnya.
Maka bila dilihat dari bentuk partisipasi rakyat, maka demokrasi terbagi menjadi dua, yaitu:
a. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah suatu bentuk pemerintahan dimana pembuatan keputusan politik dilakukan secara langsung oleh rakyat selaku warga Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas.
b. Demokrasi tidak langsung (indirect democracy) adalah suatu bentuk pemerintahan dimana pembuatan keputusan politik dilakukan oleh sebagian kecil orang yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Rakyat tidak langsung terlibat dalam pembuatan keputusan politik, tetapi didelegasikan atau dilimpahkan kekuasaannya kepada orang-orang yang dipilihnya melalui pemilihan umum.
Namun demikian, Plato dan Aristoteles dua tokoh pemikir zaman Yunani Kuno pernah mengemukakan bahwa demokrasi itu bukanlah sistem politik yang terbaik, karena di dalam demokrasi ada potensi anarkhi (kekerasan). Menurut Plato, bentuk negara yang terbaik adalah monarkhi yaitu negara yang diperintah secara penuh oleh seorang raja dan kekuasaannya diabdikan untuk kepentingan rakyat. Sedangkan Aristoteles menyatakan bahwa sistem republik konstitusional sebagai bentuk yang terbaik.
Seiring berkembangnya zaman, saat ini pemerintahan yang demokratis dianggap sebagai sistem pemerintahan yang terbaik.
Bentuk-bentuk Demokrasi
1. Demokrasi Parlementer

Ciri-ciri utama:
·        DPR yang terus menerus melakukan kekuasaan legislatifnya.
·        DPR mengawasi kebijakan pemerintah serta jalannya pemerintahan
·        Pemerintah setiap saat dapat dijatuhkan oleh DPR melalui mosi tidak percaya
Contoh Negara: Inggris
2. Demokrasi dengan Sistem Presidensial

Ciri-ciri utama:
·        Kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan kekuasaan legislatif (DPR) serta kekuasaan yudikatif (Peradilan) dipisahkan secara tegas.
·        Kepala Negara (Presiden) langsung dipilih oleh rakyat.
Contoh Negara: Amerika Serikat
3. Demokrasi Rakyat

Ciri-ciri utama:
·        Lembaga-lembaga demokrasi pada umumnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena kekuasaan ada ditangan sekelompok kecil pimpinan partai.
·        Pada dasarnya rakyat tidak memperoleh hak yang lazimnya didapat dalam sistem demokrasi.
Contoh Negara: RRC
4. Demokrasi Pancasila

Ciri-ciri utama:
·        Adanya musyawarah untuk mufakat
·        Dalam sistem pemerintahan berpedoman pada tujuh kunci sistem pemerintahan
Contoh Negara: Indonesia
PEMBAHASAN
Partai politik secara ideal adalah lembaga yang mampu menimbulkan kepercayaan publik terhadap demokrasi. Politik transaksional semakin dominan, yang menyiratkan bahwa siapa yang punya kapital ekonomi, maka akan menjadi penguasa politik. Uang bukan segalanya tetapi segalanya tetap butuh uang. Biaya kampanye yang mahal semakin membuat calon wakil rakyat yang hendak menjadi pelayan rakyat terjebak pada ambisi balik modal setelah mereka terpilih. Rakyat disuguhi oleh politisi yang setiap saat pindah partai demi kepentingan-kepentingan sesaat, bukan kepentingan ideologis. Nampaknya tak adalagi warna ideologi dalam partai yang ada sekarang. Ideologi hanya menjadi cek kosong yang tak relevan untuk diperjuangkan. Partai agama atau non agama terjebak pada kasus korupsi. Tak lihat dia Ustadz, mantan aktivis, pengusaha maupun akademisi terjebak pada permasalahan korupsi. Korupsi adalah musuh peradaban yang harus dilenyapkan. Ia begitu pandai merayu siapapun itu. Tokoh yang terjerat kasus korupsi, idealnya sulit berkelit dari kasus yang menjerat. Tapi sayangnya di Indonesia, tokoh disangkakan korupsi atau bahkan terdakwa korupsi masih bisa asik-asikan secara ekslusif diwawancara media, bahkan ketika divonispun, vonisnya ringan dan asetnya tak disita. Setelah berjalan beberapa waktu masih bisa muncul ke publik tanpa merasa dirinya pernah tercoreng kasus korupsi.
Entah mau dibawa ke mana indonesia. Indonesia yang memiliki semua faktor yang disyaratkan sebagai negara besar. Negara tercinta indonesia memiliki sumber daya alam yang luar biasa, sumber daya manusia yang sesungguhnya potensial, kapasitas industri yang mampu dimaksimalkan, dan kesiapsiagaan militer yang luar biasa. Namun sayangnya faktor-faktor tersebut hanya ada di atas kertas tanpa pemaksimalan yang luar biasa. Sumber daya alam dieksplorasi asing, sumber daya manusia – generasi muda tak dapat perhatian yang cukup dan dibekali dengan seadanya, kapasitas industri yang masih didominasi asing, dan militer yang tak mendapat persenjataan dan alat tempur yang memadai.
Selalu ada harapan untuk membentuk Indonesia yang lebih baik. Tentunya itu dapat dilakukan oleh setiap orang yang masih punya keinginan agar Indonesia tidak habis dalam pusaran jaman. Masalah di Indonesia tentu sangatlah banyak, tetapi jangan sampai energi kita terkuras oleh masalah tersebut. Sudah terlalu banyak yang memainkan peran antagonis di negeri ini. Saatnya kita menjadi pemeran protagonis, manusia terbaik, manusia yang bermanfaat bagi sesama.
PENUTUP
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.

Penulis banyak berharap para pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang umumnya.

Pkn