KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Esa, yang
kiranya patut penulis ucapkan, karena atas berkat rahmat- Nya kami dapat
menyelesaikan makalah ini. Dalam makalah ini kami menjelaskan mengenai “Demokrasi di Indonesia Mau dibawa
kemana”.
Kami menyadari, dalam makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan. hal ini disebabkan terbatasnya kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang kami miliki, namun demikian banyak pula pihak yang telah membantu kami dengan menyediakan dokumen atau sumber informasi, memberikan masukan pemikiran. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran. Demi perbaikan dan kesempurnaan Makalah ini di waktu yang akan datang. Semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi kami pada khusunya dan pembaca pada umumnya.
Kami menyadari, dalam makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan. hal ini disebabkan terbatasnya kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang kami miliki, namun demikian banyak pula pihak yang telah membantu kami dengan menyediakan dokumen atau sumber informasi, memberikan masukan pemikiran. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran. Demi perbaikan dan kesempurnaan Makalah ini di waktu yang akan datang. Semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi kami pada khusunya dan pembaca pada umumnya.
PENDAHULUAN
Pengertian Demokrasi – Kata demokrasi berasal dari kata demos dan cratein. Demos berarti
rakyat, sedangkan cratein berarti kekuasaan atau pemerintahan. Istilah demokrasi
sudah dikenal sejak zaman Yunani Kuno. Jadi, pengertian demokrasi adalah
pemerintahan rakyat atau pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang
sangat menentukan.
Pengertian
Demokrasi
Abraham
Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16, mengemukakan bahwa pemerintahan
demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat (from people, for
people, by people). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) demokrasi
diartikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut
serta memerintah dengan perantaraan wakilnya, gagasan atau pandangan hidup yang
mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua
warga negara.
Asas
demokrasi yang pertama kali diterapkan di Yunani Kuno pada abad ke-5 sebelum
Masehi, yakni di negara kota (polis) Athena pada masa kekuasaan Raja Solon.
Demokrasi diterapkan secara langsung dan disebut demokrasi
langsung, dimana rakyat bersama-sama
berkumpul dan bermusyawarah dalam satu rapat untuk mengambil keputusan bersama.
Demokrasi langsung dapat diterapkan di Athena karena wilayahnya relatif sempit
dan penduduknya pun tidak terlalu banyak, sehingga mudah untuk dikumpulkan.
Tetapi
pada masa sekarang demokrasi langsung tidak mungkin dapat diterapkan karena
selain jumlah penduduknya yang terlalu banyak, juga wilayahnya sangat luas.
Istilah
demokrasi mengandung makna yang universal, berlaku dimana saja sepanjang negara
yang bersangkutan menyebut dirinya sebagai negara demokrasi. Tetapi dalam praktiknya
terlihat berlainan bergantung pada faktor sejarah, kebudayaan, dasar negara dan
latar belakang lainnya.
Maka
bila dilihat dari bentuk partisipasi rakyat, maka demokrasi terbagi menjadi
dua, yaitu:
a. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah suatu bentuk pemerintahan dimana pembuatan keputusan politik dilakukan secara langsung oleh rakyat selaku warga Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas.
b. Demokrasi tidak langsung (indirect democracy) adalah suatu bentuk pemerintahan dimana pembuatan keputusan politik dilakukan oleh sebagian kecil orang yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Rakyat tidak langsung terlibat dalam pembuatan keputusan politik, tetapi didelegasikan atau dilimpahkan kekuasaannya kepada orang-orang yang dipilihnya melalui pemilihan umum.
a. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah suatu bentuk pemerintahan dimana pembuatan keputusan politik dilakukan secara langsung oleh rakyat selaku warga Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas.
b. Demokrasi tidak langsung (indirect democracy) adalah suatu bentuk pemerintahan dimana pembuatan keputusan politik dilakukan oleh sebagian kecil orang yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Rakyat tidak langsung terlibat dalam pembuatan keputusan politik, tetapi didelegasikan atau dilimpahkan kekuasaannya kepada orang-orang yang dipilihnya melalui pemilihan umum.
Namun
demikian, Plato dan Aristoteles dua tokoh pemikir zaman Yunani Kuno pernah
mengemukakan bahwa demokrasi itu bukanlah sistem politik yang terbaik, karena
di dalam demokrasi ada potensi anarkhi (kekerasan). Menurut Plato, bentuk
negara yang terbaik adalah monarkhi yaitu negara yang diperintah secara penuh
oleh seorang raja dan kekuasaannya diabdikan untuk kepentingan rakyat.
Sedangkan Aristoteles menyatakan bahwa sistem republik konstitusional sebagai
bentuk yang terbaik.
Seiring
berkembangnya zaman, saat ini pemerintahan yang demokratis dianggap sebagai
sistem pemerintahan yang terbaik.
Bentuk-bentuk
Demokrasi
1.
Demokrasi Parlementer
Ciri-ciri
utama:
·
DPR yang terus menerus melakukan kekuasaan
legislatifnya.
·
DPR mengawasi kebijakan pemerintah serta jalannya
pemerintahan
·
Pemerintah setiap saat dapat dijatuhkan oleh DPR
melalui mosi tidak percaya
Contoh
Negara: Inggris
2.
Demokrasi dengan Sistem Presidensial
Ciri-ciri
utama:
·
Kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan kekuasaan
legislatif (DPR) serta kekuasaan yudikatif (Peradilan) dipisahkan secara tegas.
·
Kepala Negara (Presiden) langsung dipilih oleh rakyat.
Contoh
Negara: Amerika Serikat
3.
Demokrasi Rakyat
Ciri-ciri
utama:
·
Lembaga-lembaga demokrasi pada umumnya tidak berfungsi
sebagaimana mestinya, karena kekuasaan ada ditangan sekelompok kecil pimpinan
partai.
·
Pada dasarnya rakyat tidak memperoleh hak yang
lazimnya didapat dalam sistem demokrasi.
Contoh
Negara: RRC
4.
Demokrasi Pancasila
Ciri-ciri
utama:
·
Adanya musyawarah untuk mufakat
·
Dalam sistem pemerintahan berpedoman pada tujuh kunci
sistem pemerintahan
Contoh
Negara: Indonesia
PEMBAHASAN
Partai politik secara ideal adalah lembaga
yang mampu menimbulkan kepercayaan publik terhadap demokrasi. Politik
transaksional semakin dominan, yang menyiratkan bahwa siapa yang punya kapital
ekonomi, maka akan menjadi penguasa politik. Uang bukan segalanya tetapi
segalanya tetap butuh uang. Biaya kampanye yang mahal semakin membuat calon wakil
rakyat yang hendak menjadi pelayan rakyat terjebak pada ambisi balik modal
setelah mereka terpilih. Rakyat disuguhi oleh politisi yang setiap saat pindah
partai demi kepentingan-kepentingan sesaat, bukan kepentingan ideologis.
Nampaknya tak adalagi warna ideologi dalam partai yang ada sekarang. Ideologi
hanya menjadi cek kosong yang tak relevan untuk diperjuangkan. Partai agama
atau non agama terjebak pada kasus korupsi. Tak lihat dia Ustadz, mantan
aktivis, pengusaha maupun akademisi terjebak pada permasalahan korupsi. Korupsi
adalah musuh peradaban yang harus dilenyapkan. Ia begitu pandai merayu siapapun
itu. Tokoh yang terjerat kasus korupsi, idealnya sulit berkelit dari kasus yang
menjerat. Tapi sayangnya di Indonesia, tokoh disangkakan korupsi atau bahkan
terdakwa korupsi masih bisa asik-asikan secara ekslusif diwawancara media,
bahkan ketika divonispun, vonisnya ringan dan asetnya tak disita. Setelah
berjalan beberapa waktu masih bisa muncul ke publik tanpa merasa dirinya pernah
tercoreng kasus korupsi.
Entah mau dibawa ke mana indonesia.
Indonesia yang memiliki semua faktor yang disyaratkan sebagai negara besar.
Negara tercinta indonesia memiliki sumber daya alam yang luar biasa, sumber
daya manusia yang sesungguhnya potensial, kapasitas industri yang mampu
dimaksimalkan, dan kesiapsiagaan militer yang luar biasa. Namun sayangnya
faktor-faktor tersebut hanya ada di atas kertas tanpa pemaksimalan yang
luar biasa. Sumber daya alam dieksplorasi asing, sumber daya manusia – generasi
muda tak dapat perhatian yang cukup dan dibekali dengan seadanya, kapasitas
industri yang masih didominasi asing, dan militer yang tak mendapat
persenjataan dan alat tempur yang memadai.
Selalu ada harapan untuk membentuk
Indonesia yang lebih baik. Tentunya itu dapat dilakukan oleh setiap orang yang
masih punya keinginan agar Indonesia tidak habis dalam pusaran jaman. Masalah
di Indonesia tentu sangatlah banyak, tetapi jangan sampai energi kita terkuras
oleh masalah tersebut. Sudah terlalu banyak yang memainkan peran antagonis di
negeri ini. Saatnya kita menjadi pemeran protagonis, manusia terbaik, manusia
yang bermanfaat bagi sesama.
PENUTUP
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi
yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan
dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang umumnya.
Penulis banyak berharap para pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang umumnya.
Pkn