Budaya Merokok di Indonesia
Merokok merupakan hal yang wajar dan sudah menjadi
kebiasaan yang biasa dilakukan oleh masyarakat di Indonesia. Hal ini dikarenakan selain
harga yang sangat terjangkau, rokok juga mudah dibeli baik itu di supermarket
maupun di pedagang kaki lima.
Masyarakat Indonesia
cenderung tidak mau tahu akan bahaya rokok itu sendiri padahal sudah jelas
tertulis di bungkus rokok tersebut “Merokok dapat menyebabkan impotensi, gangguan
kehamilan dan janin, dsb”.
Rokok pertama kali diperkenalkan di negeri Paman
Sam (Amerika Serikat) dan populer pada abad ke-20. Perusahaan Rokok mulai
memasarkan produknya dengan melalui iklan di televisi, papan reklame, dsb.
Tetapi hal tersebut tidak berlangsung lama. Pemerintah AS
mulai memberlakukan peraturan yang sangat ketat terhadap produsi rokok di AS
setelah mengetahui bahaya rokok itu sendiri. Bahkan, produk impor rokok yang
masuk ke AS dikenakan pajak yang sangat tinggi sehingga di AS jarang sekali
ditemui toko yang menjual rokok, kalaupun ada harganya dapat mencapai ratusan
ribu per bungkus.
Di Indonesia sendiri rokok sudah menjadi tren yang
tidak pernah luput dari pengamatan. Ketika yang seharusnya rokok dikonsumsi
oleh kalangan 18 tahun ke atas, tetapi banyak remaja yang sudah merokok yang
umurnya belum mencapai 18 tahun. Bahkan seorang balita umur 2 tahun
menghebohkan dunia internasional karena kedapatan merokok dengan sepengetahuan
orang tuanya dan tidak ada tindakan pencegahan.
Tindakan pencegahan/pembatasan produksi rokok dalam
negeri yang dilakukan oleh pemerintah di nilai tidak efektif. Hal ini
dikarenakan produsi rokok dalam negeri banyak mendatangkan devisa bagi negara.
Selain itu, apabila perusahaan rokok dalam negeri ditutup, maka akan
menimbulkan pengangguran dalam jumlah yang sangat besar sehingga angka
pengangguran akan naik dan inilah yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia.
http://ibnu-wanhar-m.blog.ugm.ac.id/2012/03/08/budaya-merokok-di-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar