Premanisme: ‘Budaya Alami’ atau ‘Bencana Abadi’?
Pendahuluan
Globalisasi
sekarang ini memiliki berbagai dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat
luas baik dampak negatif maupun dampak positif. Dampak – dampak tersebut
dirasakan secara langsung oleh masyarakat dalam setiap sendi kehidupan.
Berbagai macam dampak negatif maupun positif dari perkembangan globalisasi yang
semakin pesat menyebabkan setiap aspek kehidupan masyarakat terkena imbasnya.
Aspek sosial, ekonomi, agama dan budaya setiap lapisan masyarakat secara tidak
langsung terkena dampak dari globalisasi.
Seiring
dengan perkembangan dan pembangunan yang demikian cepat sebagai dampak dari
globalisasi, munculah fenomena premanisme sebagai salah satu dampak negatif
yang terjadi secara tidak langsung dari perkembangan globalisasi. Premanisme
semakin berkembang secara cepat khususnya di daerah perkotaan yang memiliki
arus perkembangan dan pembangunan yang semakin pesat. Premanisme merupakan
suatu tindakan kejahatan yang meresahkan keamanan masyarakat serta menganggu
ketertiban umum dan memberikan pengaruh yang negatif bagi kesejahteraan dan
perekonomian masyarakat. Terdapat beberapa faktor penyebab munculnya tindakan
anarkis ataupun premanisme di negara ini antara lain, faktor mendasar yaitu
penerapan ideologi sekularisme kapitalis, faktor kedua adalah ekonomi yang
memiliki pengaruh besar dalam terbentuknya aksi premanisme, faktor ketiga
karena penegakan hukum yang lemah, dan faktor keempat lemahnya sistem hukum
yang tidak dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindakan premanisme.
Perilaku
premanisme di kota – kota yang memiliki perkembangan arus globalisasi yang
sangat pesat dapat dikatakan sangat tinggi. Meningkatnya angka kriminalitas di
kota – kota besar dengan arus globalisasi yang tinggi menyebabkan perilaku
premanisme semakin marak. Dengan bermunculnya kelompok – kelompok preman,
sangat jelas telah menebar ancaman ketakutan dan keresahan di kalangan
masyaraktat. Karena dalam aksinya mereka tidak segan – segan berlaku sadis
sampai dengan tega membantai korban tanpa rasa kemanusiaan. Dan hal ini
sangat jelas – jelas merupakan tantangan bagi pemerintah yang secepatnya harus
diselesaikan, khususnya aparat penegak hukum untuk dapat memulihkan keamanan
dan ketentraman yang udah semakin langka dirasakan oleh masyarakat. Akan tetapi,
dalam kenyataannya para penegak hukum ini dalam melaksanakan tugasnya,
disinyalir hanya setengah hati bahkan terkesan membiarkan. Tidak salah bila
kemudian muncul anggapan bahwa aparat penegak hukum sengaja membiarkan bahkan
memelihara, karena para aparat penegak hukum mendapat ‘setoran’ dari
kelompok kelompok preman terebut.
Dalam
menjalankan aksi, premanisme cenderung dilakukan secara keroyokan dalam
suatu kelompok, bahkan premanisme yang dilakukan dalam suatu kelompok dapat
dilakukan secara rapi dan terorganisir dibandingkan aksi perseorangan yang
sering dilakukan secara dadakan. Lahan aksi bagi para pelaku premanisme tidak
hanya terbatas di perempatan jalan atau di pasar dan terminal, melainkan sudah
merambah ke seluruh aspek kehidupan termasuk pemerintah.
Fenomena
yang terjadi saat ini, kelompok – kelompok preman yang terorganisir sudah
‘dilegalisasikan’ keberadaannya oleh pemerintah dalam bentuk organisasi
kemasyarakatan maupun keagamaan dan sering dimanfaatkan ‘jasa’ nya oleh para
pengusaha, artis, politikus hanya untuk memudahkan mereka dalam pencapaian
karir dan dijadikan sebagai tameng, sebagai body guard (pengawal
pribadi) atau sebagai debt collector (tukang tagih) bahkan sebagai
pembunuh bayaran.
Sejak zaman
pemerintahan orde baru, premanisme menjadi suatu hal yang banyak
dibicarakan dan dikaitkan dengan kekerasan sosial. Premanisme yang
berkembang sekarang ini tidak hanya dilakukan oleh seseorang atau segelintir
orang saja, akan tetapi premanisme saat ini telah dilakukan dalam suatu kelompok
maupun organisasi yang sistematis. Ironisnya, bentuk premanisme yang dilakukan
dalam kelompok atau organisasi tidak hanya dilakukan di kalangan
masyarakat, tetapi juga dilakukan dalam lingkungan organisasi pemerintah
ataupun swasta. Premanisme di zaman pemerintahan orde baru ketika peristiwa
1998 membuktikan bahwa premanisme sudah ada dan menjadi alat bagi pemerintahan
sendiri. Didalam pemerintahan sendiri hingga saat ini sangat sulit untuk
menuntaskan permasalahan ini. Karena dalam tubuh pemerintahan sendiri telah
dirasuki oleh gaya – gaya premanisme. Bagaimana tidak, praktik korupsi,
manipulasi, suap hingga sikap arogan merupakan bagian yang sangat melekat dari
keseharian mereka.
Ketidakseimbangan
sosial dan ekonomi yang semakin besar menjadi salah satu alasan utama mengapa
di negara kita ini menjadi lahan yang subur bagi tumbuh berkembangya premanism.
Ketidak – mampuan pemerintah dalam menciptakan stabilitas ekonomi dan
mengurangi kesenjangan sosial juga mengakibatkan timbulnya rasa pesimis
masyarakat yang memandang skeptis bahkan apatis terhadap penyelesaian masalah
premanisme. Rasa ketidakpercayaan masyarakat juga muncul akibat sendi – sendi
pemerintahan yang sudah dianggap biasa terdapat aksi premanisme dalam
menjalankan kegiatan kesehariannya.
Berdasarkan
pemaparan diatas, telah dijelaskan beberapa penyebab premanisme dan dampak –
dampak dari semakin maraknya perilaku premanisme. Pertanyaan yang mengusik hati
sanubari kita sebagai masyarakat adalah ‘Sampai kapan premanisme ini akan terus
dibiarkan ?’. Tentunya apabila tidak dilakukan upaya pemberantasan premanisme
secara sadar oleh seluruh lapisan masyarakat dan aparat hukum maka premanisme
akan menjadi semakin berbahaya dan menguasai setiap sendi kehidupan.
Premanisme yang marak di Ibukota dan beberapa kota besar lainnya telah menjadi
sesuatu yang wajar dan dianggap biasa. Dari kalangan masyarakat kecil dan warga
sipil, hingga tingkat organisasi swasta maupun instansi pemerintah terdapat
perilaku – perilaku premanisme dalam aktivitas keseharian ketika menjalankan
peranan tugasnya. Premanisme yang telah mengakar dari tatanan lapisan
masyarakat terendah hingga tertinggi seakan telah menjadi warisan turun temurun
yang tertanam dalam darah – daging individu – individu. Sehingga tidak heran
apabila premanisme dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai ‘Budaya yang
Alami’ dan sebagian lagi mengganggap sebagai ‘Bencana yang Abadi’.
Pengertian
Premanisme
Premanisme (berasal bahasa Belanda vrijman
= orang bebas, merdeka dan isme = aliran) adalah sebutan
pejoratif yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan
sekelompok/seseorang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan
kelompok masyarakat lain.
Preman
termasuk kata benda yang mempunyai banyak arti, menurut pengertian dari Kamus
Besar Bahasa Indonesia :
1. sebutan
kepada orang jahat (penodong, perampok, pemeras, dsb)
2.
partikelir, swasta
3. bukan
tentara; sipil (ttg orang, pakaian, dsb)
4. kepunyaan
sendiri (ttg kendaraan dsb); orang preman , orang sipil, bukan militer; mobil
preman , mobil pribadi (bukan mobil dinas); pakaian preman , bukan pakaian
seragam militer.
Menurut
Tamrin Amal Tamagola, seseorang sosiolog berpendapat, preman dalam beberapa
macam jenis dalam artikelnya di Kompas edisi 1 Maret 2012 :
1. Preman
politik, hukum dan keamanan: aktivitas mereka legal dalam berbagai lembaga
negara, jaksa, hakim, pengacara, berseragam coklat berekening gendut, dan
politisi di parlemen serta di kantor DPP Parpol
2. Preman
Sosial: orang berjubah, berseragam jawara, dipersatukan dalam ormas,
kelahirannya dibidani preman politik dan keamanan
3. Preman
Ekonomi: terdiri dari pemuda pemudi putus sekolah dan penganggur dari seluruh
Indonesia yang tidak kebagian kue pembangunan sejak era Orde Baru. Modal mereka
adalah nyali dan kekuatan fisik.
Fenomena
preman di Indonesia mulai berkembang pada saat ekonomi semakin sulit dan angka
pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok masyarakat usia kerja mulai
mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, biasanya melalui pemerasan dalam
bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Preman sangat identik
dengan dunia kriminal dan kekerasan karena memang kegiatan preman tidak
lepas dari kedua hal tersebut.
Contoh:
· Preman di
terminal bus yang memungut pungutan liar dari sopir-sopir, yang bila ditolak
akan berpengaruh terhadap keselamatan sopir dan kendaraannya yang melewati
terminal.
· Preman di
pasar yang memungut pungutan liar dari lapak-lapak kakilima, yang bila ditolak
akan berpengaruh terhadap dirusaknya lapak yang bersangkutan.
Selain itu,
sering terjadi perkelahian antar preman karena memperebutkan wilayah garapan
yang beberapa di antaranya menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Berdasarkan
macam tingkatannya, premanisme dibagi menjadi 3 macam yaitu :
1.
Premanisme tingkat profesional.
Premanisme
yang dilakukan dengan cara terorganisisr dan berlindung dibawah organisasi
masyarakat atau partai politik dan difasilitasi dengan dana yang memadai.
premanisme jenis ini biasanya sangat sulit diberantas, karena mendapat
perlindungan dari kelompok yang mempunyai hubungan politik dengan sebagain
oknum pejabat pemerintah. Premanisme dalam tingkat ini bercirikan ‘berseragam’
dan tidak seperti preman – preman jalanan. Preman dalam tingkat profesional ini
umumnya disewa dan dibayar oleh sebuah lembaga atau instansi tertentu untuk
merampas sesuatu yang berharga dari masyarakat dengan politik tipu daya.
2.
Premanisme tingkat amatir.
Premanisme
yang terdiri dari beberapa orang atau bergabung dalam sebuah kelompok yang
memeras atau meminta ‘setoran’ kepada para pedagang, supir, pembeli dan
masyarakat kecil di tempat – tempat umum seperti stasiun, pasar, dan terminal.
3.
Premanisme tingkat bulu atau kelas teri.
Premanisme
tingkat ini biasanya dilakukan oleh seseorang yang kehilangan pekerjaannya
akibat PHK atau yang tidak memiliki pekerjaan, yang disebut pengangguran. Para
pelaku premanisme tingkat ini, umumnya melakukan tindak premanisme hanya untuk
memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya.
Preman di
Indonesia makin lama makin sukar diberantas karena ekonomi yang semakin
memburuk dan kolusi antar preman dan petugas keamanan setempat dengan mekanisme
berbagi setoran.
Dampak Dari
Tindakan Kriminal dan Kekerasan. Setiap perbuatan pasti memiliki dampak dari
perbuatannya. Termasuk juga dalam tindakan kriminal dan kekerasan yang pasti
akan berdampak negatif seperti :
1. Merugikan
pihak lain baik material maupun non material
2. Merugikan
masyarakat secara keseluruhan
3. Merugikan
Negara
4. Menggangu
stabilitas keamanan masyarakat
5.
Mengakibatkan trauma kepada para korban
Dengan kata
lain dampak dari fenomena tindakan kriminal dan kekerasan ini adalah
mengakibatkan keresahaan dimasyarakat dan peran penegak hukum seperti polisi
akan sangat diandalkan untuk menangulanginya, namun peran masyarakat juga akan
sangat membantu para polisi dalam menangulangi seperti memberikan informasi dan
pengamanan lingkungan sekitarnya dengan melakukan siskamling (sistem keamanan
lingkungan) yang terintregasi dengan tokoh masyarakat dan polisi.
KESIMPULAN
Baik
perilaku premanisme maupun preman (yang melakukan tindakan premanisme) perlu
mendapatkan perhatian khusus oleh semua lapisan masyarakat dan aparat hukum
karena dampak – dampak dari premanisme sangat meresahkan masyarakat dan tidak
dapat ditolerir. Premanisme dikatakan sebagai suatu dampak negatif yang
ditimbulkan akibat dari globalisasi dan penataan kehidupan yang tidak seimbang
di berbagai aspek. Dampak nyata yang dirasakan masyarakat sekarang bahwa
premanisme itu tidak pernah membawa manfaat bagi kehidupan terutama
pertumbuhan atau kemajuan suatu daerah tertentu. Premanisme yang semakin marak
di beberapa tempat, di Indonesia khususnya ibukota Jakarta, hanya menimbulkan
berbagai permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat.
Premanisme
yang semakin marak di ibukota ini, tidak hanya dilakukan secara individual oleh
para pelaku tetapi juga dilakukan secara berkelompok dengan tatanan yang rapi
dan sistematis dengan pembagian ‘jatah penghasilan’ yang telah ditentukan.
Premanisme yang dilakukan berkelompok sekarang ini semakin marak dari waktu ke
waktu, bahkan telah menjalar ke organisasi – organisasi swasta swasta maupun
pemerintah yang berkedok pelayanan publik.
Salah satu
solusinya adalah pemberantasan premanisme dengan adanya kesadaran dan kerjasama
dari semua pihak yaitu masyarakat umum dan aparat pemerintah untuk
meminimalisir dampak negatif yang muncul dari premanisme dan mengurangi
munculnya preman – preman dan perilaku premanisme. Selain itu, pemerintah yang
memiliki peranan sebagai penata dan penyeimbang kehidupan masyarakatnya dan
bertanggung jawab terhadap kehidupan masyarakatnya di setiap aspek kehidupan
haruslah memperhatikan masyarakatnya di setiap tatanan sosial masyarakat.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan mengurangi jurang – jurang pemisah
tatanan sosial dalam masyarakat merupakan langkah yang harus diambil pemerintah
dalam meminimalisir masalah premanisme ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar